Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Pekalongan

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agrariaa Kota Pekalongan pada tanggal 25 Oktober 2024 bertempat di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, yang dihadiri oleh Bpk. Plt Walikota Pekalongan, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktorat Jendral Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Percepatan Reforma Agraria, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jendral Kementerian ATR/BPN, dan Dr.rer.pol. Rizqy Abdulharis, S.T., M.Sc. dari Pusat Studi Agraria ITB.
Hal-hal yang menjadi pokok bahasan dalam rapat tersebut diantaranya yaitu :

  1. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Pasca Konsolidasi Tanah untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Produktivitas Masyarakat
  2. Optimalisasi Pengawasan dan Akuntabilitas Dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Reforma Agraria
  3. Reforma Agraria vs Penataan Akses